Skip to main content

akademicpns.co.id

CPNS D3 Pemkot Malang Masuk Golongan Apa? Simak Gaji Pokok, Tunjangan, dan THP - akademicpns.co.id

CPNS D3 Pemkot Malang Masuk Golongan Apa? Simak Gaji Pokok, Tunjangan, dan THP

CPNS D3 Pemkot Malang Masuk Golongan Apa? Simak Gaji Pokok, Tunjangan, dan THP

Share artikel ini :

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

akademicpns.co.id — Gaji CPNS lulusan D3 di lingkungan Pemerintah Kota Malang menjadi salah satu informasi yang banyak dicari sebelum memilih formasi. Besaran penghasilan tidak hanya berasal dari gaji pokok sesuai golongan, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh tunjangan dan potongan yang berlaku. Artikel ini membahas gambaran gaji, komponen tunjangan, serta estimasi take home pay atau THP CPNS D3 Pemkot Malang.

CPNS Lulusan D3 Pemkot Malang Masuk Golongan Apa?

CPNS lulusan D3 yang diterima melalui formasi Pemerintah Kota Malang pada umumnya masuk ke golongan II/c dengan pangkat Pengatur. Golongan ini menjadi dasar penetapan gaji pokok CPNS sebelum tunjangan dan potongan diperhitungkan.

Namun, golongan tidak hanya ditentukan oleh ijazah. Penetapan akhir tetap mengikuti kualifikasi pendidikan, nama jabatan, serta ketentuan yang tercantum dalam pengumuman formasi resmi. Karena itu, pelamar perlu memastikan bahwa ijazah D3 yang dimiliki benar-benar sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.

Sebagai gambaran, lulusan D3 umumnya berada pada golongan II/c, sedangkan lulusan D4 atau S1 biasanya masuk golongan III/a. Perbedaan golongan ini kemudian memengaruhi besaran gaji pokok yang diterima selama masa CPNS maupun setelah diangkat menjadi PNS.

Strategi Lolos Test CPNS Metode A.S.N

Gaji Pokok CPNS D3 Pemkot Malang

CPNS lulusan D3 pada umumnya berada pada golongan II/c dengan pangkat Pengatur. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan tabel gaji pokok PNS, gaji pokok golongan II/c dengan masa kerja golongan awal tercantum sebesar Rp2.485.900 per bulan.

Selama masih berstatus CPNS, pegawai menerima 80% dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja golongan. Dengan asumsi golongan II/c dan masa kerja awal, perhitungannya adalah:

80% × Rp2.485.900 = Rp1.988.720 per bulan

Nominal tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan ketentuan gaji pokok nasional, bukan simulasi gaji resmi Pemerintah Kota Malang. Besaran gaji pokok yang diterima setiap CPNS dapat berbeda sesuai golongan dan masa kerja golongan yang ditetapkan dalam keputusan pengangkatan.

Komponen Penghasilan CPNS D3 Pemkot Malang

Selain gaji pokok, CPNS D3 di lingkungan Pemkot Malang dapat memiliki komponen penghasilan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tidak semua komponen otomatis diterima oleh setiap CPNS karena bergantung pada status kepegawaian, jabatan, unit kerja, dan kebijakan pemerintah daerah pada periode berjalan.

Soal TWK, TIU, TKP CPNS Gratis

Gaji pokok CPNS

Gaji pokok merupakan komponen utama penghasilan dan selama masa CPNS dibayarkan sebesar 80% dari gaji pokok sesuai golongan serta masa kerja golongan.

Tunjangan keluarga

CPNS yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat memperoleh tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak sesuai ketentuan kepegawaian.

Tunjangan pangan

Tunjangan pangan dapat menjadi bagian dari penghasilan pegawai sesuai kebijakan pemerintah dan ketentuan penggajian yang berlaku.

Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP

TPP merupakan tambahan penghasilan ASN daerah yang mengikuti kebijakan Pemkot Malang pada periode berjalan. Pemberian, besaran, dan mekanisme perhitungannya tidak dapat disamaratakan karena dapat dipengaruhi oleh jabatan, kelas jabatan, status kepegawaian, capaian kinerja, disiplin, serta ketentuan yang berlaku saat CPNS diangkat.

Komponen lain sesuai jabatan atau unit kerja

Pada jabatan atau unit kerja tertentu, dapat terdapat komponen penghasilan tambahan sesuai peraturan yang berlaku. Komponen tersebut tidak otomatis diterima oleh seluruh CPNS.

Karena itu, penghasilan bruto CPNS tidak dapat dihitung dari gaji pokok saja. Nominal akhirnya tetap perlu dikurangi iuran dan potongan yang berlaku sebelum menjadi take home pay atau THP.

Faktor yang Membuat THP CPNS D3 Pemkot Malang Berbeda

THP CPNS D3 di Pemkot Malang tidak selalu sama, meskipun pelamar memiliki jenjang pendidikan atau golongan yang serupa. Perbedaan dapat terjadi karena beberapa faktor berikut.

E-book CPNS Gratis

Golongan dan masa kerja golongan

Gaji pokok nasional ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. Karena itu, pegawai dengan golongan sama belum tentu memiliki gaji pokok yang sama apabila masa kerja golongannya berbeda.

Status keluarga

Tunjangan keluarga dapat berbeda antara pegawai lajang, pegawai menikah, dan pegawai yang memiliki anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jabatan dan unit kerja penempatan

Jenis jabatan, kelas jabatan, tugas, serta perangkat daerah tempat CPNS ditempatkan dapat memengaruhi komponen penghasilan yang berpotensi diterima.

Kebijakan TPP Pemkot Malang

TPP bukan nominal yang dapat disamakan untuk semua CPNS. Pemberian dan besarannya mengikuti kebijakan Pemkot Malang yang berlaku pada periode berjalan, termasuk ketentuan mengenai status penerima, kelas jabatan, kinerja, disiplin, serta mekanisme pengurangan TPP.

Potongan wajib

THP dapat berkurang karena iuran dan potongan penggajian, seperti iuran pensiun, Tabungan Hari Tua, jaminan kesehatan, atau potongan lain sesuai ketentuan.

Catatan: Artikel ini memberikan gambaran umum, bukan simulasi penghasilan resmi CPNS Pemkot Malang. Untuk mengetahui gaji, tunjangan, dan TPP yang paling akurat, pelamar perlu merujuk pada pengumuman BKPSDM Kota Malang, dokumen formasi yang diterbitkan melalui SSCASN, serta regulasi Pemkot Malang yang berlaku saat periode pengangkatan.

Jika kamu tertarik menikmati besaran gaji dan tunjangan yang kompetitif di CPNS Pemkot Kota Malang, jangan biarkan persaingan ketat mematahkan impianmu. Langsung lakukan Konsultasi Gratis di Akademi CPNS Kota Malang untuk menyusun strategi belajar terbaik demi mengamankan kursi ASN impianmu tahun ini! 

Konsultasi Gratis di Akademi CPNS Kota Malang

Referensi dan Sumber

  1. Antaranews. (2024, 1 September). Gaji pokok PNS berdasarkan golongan tahun 2024. Diakses 29 Juni 2026, dari https://www.antaranews.com/berita/4301967/gaji-pokok-pns-berdasarkan-golongan-tahun-2024
  2. CNBC Indonesia. (2025, 22 Desember). Simak! Rincian gaji PNS yang berlaku 2026. Diakses 29 Juni 2026, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20251223062848-4-696498/simak-rincian-gaji-pns-yang-berlaku-2026
  3. Desa Naob. (2026, 21 Februari). Tabel gaji PNS 2026 golongan I–IV. Diakses 29 Juni 2026, dari https://desanaob.id/tabel-gaji-pns-2026-golongan-i-iv/
  4. Gajimu Indonesia. (2024, 31 Desember). Besaran tunjangan dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024. Diakses 29 Juni 2026, dari https://gajimu.com/gaji/gaji-pejabat-negara-ri/gaji-pns/besaran-tunjangan-dan-gaji-pegawai-negeri-sipil-pns-2024
  5. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2024, 29 Januari). PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji PNS (tautan unduhan). Diakses 29 Juni 2026, dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/download/peraturan-lain/3650-pp-nomor-5-tahun-2024-tentang-perubahan-kesembilan-belas-atas-peraturan-pemerintah-nomor-7-tahun-1977-tentang-peraturan-gaji-pegawai-negeri-sipil-pns.html\
  6. Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Diakses 29 Juni 2026, dari https://peraturan.go.id/files/pp-no-5-tahun-2024.pdf
  7. Metro TV News. (2026, 13 Januari). Daftar tabel gaji PNS 2026 terbaru sesuai golongan, ada kenaikan. Diakses 29 Juni 2026, dari https://www.metrotvnews.com/read/NA0Cr4X7-daftar-tabel-gaji-pns-2026-terbaru-sesuai-golongan-ada-kenaikan
  8. Adihusada.co.id. (2026, 14 April). Gaji PNS 2026 terbaru: Rincian golongan, tunjangan & THP. Diakses 29 Juni 2026, dari https://adihusada.co.id/gaji-pns-2026
  9. Dealls Indonesia. (2025, 28 Desember). Kenaikan gaji PNS dari tahun ke tahun: Update gaji PNS 2026 sesuai PP 5/2024. Diakses 29 Juni 2026, dari https://dealls.com/pengembangan-karir/gaji-pns-terbaru
  10. Badan Kepegawaian Negara. (2024). Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok PNS [PDF]. Diakses 29 Juni 2026, dari https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Peraturan-BKN-1-Tahun-2024-PENYESUAIAN-GAJI-POKOK-PNS.pdf
  11. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. (2024, 18 Agustus). Pengumuman seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun 2024 (formasi, kualifikasi pendidikan, dan ketentuan golongan). Diakses 29 Juni 2026, dari https://bkpsdm.malangkota.go.id/index.php/berita/354-pengumuman-seleksi-penerimaan-cpns-di-lingkungan-pemerintah-kota-malang-tahun-2024
  12. Pemerintah Kota Malang. (2026, 9 Juni). Pemkot Malang lantik 50 PNS formasi 2024 dan pejabat fungsional. Diakses 29 Juni 2026, dari https://malangkota.go.id/2026/06/09/pemkot-malang-lantik-50-pns-formasi-2024-dan-pejabat-fungsional/
GIF Desktop Only
GIF Desktop Only