Skip to main content

akademicpns.co.id

Tunjangan Kinerja Kementan 2026: Rincian Kelas Jabatan, Besaran, dan Aturan Terbaru - akademicpns.co.id

Tunjangan Kinerja Kementan 2026: Rincian Kelas Jabatan, Besaran, dan Aturan Terbaru

Share artikel ini :

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

akademicpns.co.id — Informasi mengenai tunjangan kinerja Kementan selalu menjadi topik yang paling dicari oleh para pencari kerja, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun para aparatur sipil negara yang membidik karier di sektor pertanian nasional. Artikel ini akan membedah secara mendalam rincian nominal tukin Kementan terbaru, pembagian kelas jabatan, hingga faktor penting yang memengaruhi pemotongan tunjangan.

Strategi Lolos Test CPNS Metode A.S.N

Rincian Besaran Tukin Kementan Per Kelas Jabatan

Struktur remunerasi pada tunjangan kinerja pegawai kementan dibagi menjadi 17 tingkat kelas jabatan. Semakin tinggi kelas jabatan Kementan yang diemban seorang pegawai, maka semakin besar pula tanggung jawab dan nominal tunjangan kinerja yang akan diterimanya.

Berikut adalah rincian standar besaran tukin kementan perkelas dari tingkat tertinggi hingga terendah:

  • Kelas Jabatan 17: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp33.240.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 16: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp27.577.500 per bulan.
  • Kelas Jabatan 15: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp19.280.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 14: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp17.064.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 13: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp10.936.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 12: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp9.896.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 11: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp8.757.600 per bulan.
  • Kelas Jabatan 10: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp5.979.200 per bulan.
  • Kelas Jabatan 9: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp5.079.200 per bulan.
  • Kelas Jabatan 8: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp4.595.150 per bulan.
  • Kelas Jabatan 7: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp3.915.950 per bulan.
  • Kelas Jabatan 6: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp3.510.400 per bulan.
  • Kelas Jabatan 5: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.493.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 4: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.350.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 3: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.216.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 2: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.089.000 per bulan.
  • Kelas Jabatan 1: Menerima tunjangan kinerja sebesar Rp1.968.000 per bulan.

Catatan: Khusus untuk posisi tertinggi, yaitu Menteri Pertanian, diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari besaran tunjangan kinerja tertinggi yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian.

Soal TWK, TIU, TKP CPNS Gratis

Penentuan Kelas Jabatan Kementan untuk CPNS dan Pejabat Fungsional

Bagi kamu yang berminat mendaftar seleksi CPNS Kementerian Pertanian, penting untuk mengetahui di mana posisi awal grade Anda saat dinyatakan lolos:

  • Lulusan Sarjana (S1 / Diploma IV): Umumnya masuk ke dalam rumpun jabatan fungsional ahli pertama atau pelaksana tingkat terampil dengan pos awal di Kelas Jabatan 7.
  • Lulusan Diploma III (D3): Biasanya mengawali karier pada posisi pelaksana atau fungsional terampil di Kelas Jabatan 6.
  • Lulusan SMK / SMA Sederajat: Menempati posisi pelaksana pemula dengan penempatan awal di Kelas Jabatan 5 atau di bawahnya, bergantung pada formasi jabatan teknis yang diisi (seperti rumpun teknisi penangkaran atau pengawas mutu pakan).

E-book CPNS Gratis

Aturan Pemotongan dan Aturan Pencairan Tukin Kementan

Tunjangan kinerja tidak bersifat statis dan mutlak didapatkan penuh tanpa evaluasi. Implementasi pencairan tunjangan kinerja kementan dikaitkan langsung dengan penegakan disiplin kerja dan capaian sasaran kinerja pegawai (SKP) bulanan.

Beberapa faktor utama yang dapat mengurangi nominal tunjangan kinerja pegawai antara lain:

  • Tingkat Kehadiran (Presensi): Pelanggaran jam kerja berupa keterlambatan masuk atau pulang mendahului waktu tanpa alasan sah dikenakan pemotongan berbasis menit, dengan batas penalti harian mencapai persentase tertentu dari aspek tunjangan.
  • Ketidakhadiran Tanpa Keterangan (Alpa): Tidak masuk kerja tanpa surat izin resmi atau keterangan medis sah memicu sanksi pemotongan harian yang memotong nilai kumulatif bulanan secara signifikan.
  • Hukuman Disiplin: Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin (ringan, sedang, hingga berat) akan mengalami pemotongan tunjangan kinerja dalam jangka waktu berkala, misalnya pemotongan 10% hingga 15% selama 12 bulan penuh bergantung jenis sanksi jabatan yang dijatuhkan.

Bagi kamu yang berkomitmen untuk menjadi bagian dari agen perubahan dalam merancang ketahanan pangan masa depan Indonesia, pantau terus pengumuman berkala di laman resmi rekrutmen Kementerian Pertanian dan persiapkan diri menghadapi ujian sejak dini. Jangan biarkan ketatnya persaingan mematahkan impian. Segera lakukan Konsultasi Gratis di Akademi CPNS untuk menyusun strategi belajar terbaik demi mengamankan kursi ASN impian tahun ini!

Konsultasi Gratis Persiapan CPNS

Referensi dan Sumber

  1. Hukumonline. 2017. Ini Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan. Jakarta: PT Justika Siar Publika. https://www.hukumonline.com/berita/a/ini-besaran-tunjangan-kinerja-pegawai-di-kementerian-ketenagakerjaan-lt59757f342e086/
  2. WageIndicator Foundation. 2026. Tunjangan Kinerja PNS Kemnaker
    https://wageindicator.org/id-id/bekerja-di-indonesia/gaji/tukin-pns-kemnaker/
  3. DetikFinance. 2025. Tukin PNS di Kemendikdasmen hingga Kemendikti Resmi Ditetapkan, Menteri Dapat Berapa? https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7868526/
  4. Setagu.net. 2013. Tabel Tunjangan Kinerja 20 Kementerian/Lembaga
    https://setagu.net/tabel-tunjangan-kinerja-20-kementerianlembaga/
GIF Desktop Only
GIF Desktop Only