Skip to main content

akademicpns.co.id

Gaji Kemensos 2026: Rincian Golongan, Tunjangan Kinerja, dan Total Penghasilannya - akademicpns.co.id

Gaji Kemensos 2026: Rincian Golongan, Tunjangan Kinerja, dan Total Penghasilannya

Share artikel ini :

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

akademicpns.co.id — Mengetahui rincian gaji kemensos menjadi hal penting yang sering dicari oleh calon pelamar menjelang dibukanya seleksi CPNS 2026. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas program kesejahteraan sosial nasional, Kementerian Sosial menawarkan jalur karier yang menjanjikan serta kestabilan finansial. Artikel ini akan membahas secara lengkap besaran gaji pokok pegawai, skema tunjangan kinerja (tukin) terbaru, hingga berbagai komponen tunjangan melekat lainnya di lingkungan Kemensos.

Strategi Lolos Test CPNS Metode A.S.N

Ringkasan Gaji CPNS Kemensos 2026 (Estimasi Take Home Pay)

Bagi kamu yang ingin mengetahui gambaran kilat mengenai hak finansial serta penghasilan pegawai kemensos yang akan diterima, berikut adalah rincian ringkasnya:

  • Estimasi Total Gaji Kemensos (Take Home Pay): Rp5.000.000 – Rp8.500.000 per bulan.
  • Gaji Pokok CPNS Lulusan S1 (80%): Rp2.228.560 – Rp3.660.160 per bulan.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) Awal: Rp3.510.400 – Rp3.915.900 per bulan (Grade 6 & 7).

Rincian Gaji Pokok PNS Kemensos Berdasarkan Golongan

Penentuan gaji pokok di Kementerian Sosial tunduk pada aturan nasional yang berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Tingkat pendidikan terakhir saat kamu mendaftar akan menentukan golongan awal yang kamu dapatkan.

Berikut rincian nominal gaji pokok standar bulanan setelah pegawai resmi diangkat penuh (100%):

  • Golongan IIa (Lulusan SMA/SMK/Sederajat): Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan IIc (Lulusan Diploma Tiga/D3): Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan IIIa (Lulusan Sarjana/S1 atau D4): Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb (Lulusan Magister/S2): Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Soal TWK, TIU, TKP CPNS Gratis

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemensos per Kelas Jabatan

Selain gaji pokok bulanan, daya tarik utama dari penghasilan di instansi ini terletak pada tunjangan kinerjanya. Skema tukin kemensos saat ini diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2023, yang membagi tingkat kesejahteraan pegawai berdasarkan 17 tingkat kelas jabatan (grade).

Untuk pegawai baru lulusan S1 yang umumnya mengisi posisi fungsional ahli pertama atau pelaksana teknis, mereka akan langsung menempati kelas jabatan menengah. Berikut adalah daftar tunjangan kinerja kemensos per kelas jabatan yang disesuaikan berdasarkan regulasi resmi:

  • Kelas Jabatan 17 (Tertinggi): Rp33.240.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas Jabatan 7 (Penyuluh/Pekerja Sosial Awal): Rp3.915.900
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas Jabatan 1 (Terendah): Rp2.531.250

E-book CPNS Gratis

Tunjangan Tambahan Pegawai di Kementerian Sosial

Di samping gaji pokok dan tunjangan kinerja, seluruh pegawai di bawah naungan Kementerian Sosial juga berhak mendapatkan tunjangan kedinasan umum lainnya yang meliputi:

  1. Tunjangan Suami/Istri: Diberikan sebesar 10% dari gaji pokok untuk pegawai yang memiliki pasangan sah secara hukum dan bukan berstatus sebagai ASN.
  2. Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk maksimal 3 anak yang menjadi tanggungan hidup pegawai.
  3. Tunjangan Makan bulanan: Berdasarkan jumlah hari kehadiran kerja efektif, dengan standar Rp35.000 per hari untuk Golongan I/II dan Rp37.000 per hari untuk Golongan III.
  4. Tunjangan Kunjungan Lapangan (Uang Dinas): Karena Kemensos berfokus pada penanganan bantuan sosial, pegawai yang ditugaskan melakukan verifikasi data atau peninjauan bencana ke daerah terpencil akan mendapatkan akomodasi penuh serta uang saku dinas.

Mempersiapkan materi ujian secara otodidak sering kali membuat bingung karena cakupan materi yang terlalu luas. Jika kamu merasa kesulitan menyusun strategi belajar sendiri dalam memperebutkan nominal gaji kemensos impian, manfaatkan Konsultasi Gratis di Akademi CPNS. Dapatkan tips jitu dan bimbingan terstruktur langsung dari mentor berpengalaman untuk lolos seleksi tahun ini!

Konsultasi Gratis Persiapan CPNS

Referensi dan Sumber

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. https://peraturan.bpk.go.id/Download/335286/PP%20Nomor%205%20Tahun%202024.pdf
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial. https://peraturan.go.id/files/perpres-no-71-tahun-2023.pdf
  3. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Permensos pelaksana Perpres 71/2023). https://jdih.kemensos.go.id/view_pdf/eyJpdiI6Ik9NTCtsVFNjcnhlZVF5Q0EySC9na3c9PSIsInZhbHVlIjoiYWFEY2xkYjBsYWNXaTFyL3pTSWFzRDM4OE9
  4. Tribun Network. “Gaji PNS 2026 Terbaru: Ini Rincian Lengkap Golongan I–IV Beserta Tunjangannya.” https://aceh.tribunnews.com/news/1006827/gaji-pns-2026-terbaru-ini-rincian-lengkap-golongan-iiv-beserta-tunjangannya?page=all
  5. CNN Indonesia. “Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Risma dan Pegawai Kemensos Cs.” https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231019122453-532-1013314/jokowi-naikkan-tunjangan-kinerja-risma-dan-pegawai-kemensos-cs
GIF Desktop Only
GIF Desktop Only