Skip to main content

akademicpns.co.id

Update Besaran Tukin DJP 2026: Intip Rincian Gaji Pegawai Pajak  - akademicpns.co.id

Update Besaran Tukin DJP 2026: Intip Rincian Gaji Pegawai Pajak 

Update Besaran Tukin DJP 2026: Intip Rincian Gaji Pegawai Pajak 

Share artikel ini :

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

akademicpns.co.idUpdate besaran tukin DJP 2026 kini kembali menjadi topik hangat yang paling dicari oleh masyarakat dan calon pelamar CPNS. Hal ini tidak mengherankan, sebab rincian gaji pegawai pajak dikenal sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia berkat sistem remunerasi khususnya. Yuk, intip skema aturan terbaru dan tabel lengkap nominal tunjangan mereka berdasarkan kelas jabatan di dalam artikel ini! 

Apa Itu Tukin DJP?

Secara singkat, Tukin DJP adalah tunjangan kinerja yang diberikan khusus kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, tunjangan ini merupakan komponen terbesar dalam penghasilan mereka di luar gaji pokok. Oleh karena itu, nominal yang diterima setiap pegawai akan sangat bergantung pada kelas jabatan serta realisasi target pajak negara.

Strategi Lolos Test CPNS Metode A.S.N

Dasar Hukum dan Aturan Terbaru Tukin DJP

Hingga saat ini, aturan mengenai nominal dasar dan peringkat jabatan pegawai pajak masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Namun, kamu perlu tahu bahwa tata cara penghitungan dan formula pencairannya telah mengalami beberapa kali pembaruan. Setelah sempat diubah melalui PMK 211/2017 dan PMK 220/2021, selanjutnya pemerintah menerbitkan regulasi turunan terbaru yaitu PMK Nomor 39 Tahun 2026. gawai di tahun 2026.

Oleh sebab itu, regulasi tersebut memastikan bahwa setiap pembagian amanah keuangan negara memiliki transparansi yang jelas. Dengan kata lain, legalitas hukum inilah yang menjadi acuan resmi mengapa besaran tunjangan setiap kelas jabatan bisa berbeda-beda.

Rincian Tukin DJP Terbaru Berdasarkan Kelas Jabatan

Sebagai gambaran, besaran tunjangan kinerja di lingkungan instansi pajak dibagi menjadi 27 kelas jabatan yang berbeda. Berdasarkan aturan resmi, nominal tukin DJP berkisar antara Rp5.361.800 untuk kelas jabatan terendah hingga Rp117.375.000 untuk jabatan tertinggi. Oleh karena itu, setiap pegawai akan menerima jumlah yang berbeda sesuai dengan tingkat tanggung jawab mereka.

Selanjutnya, berikut adalah rincian lengkap tunjangan kinerja pegawai pajak per bulan berdasarkan kelompok jabatannya:

Pertama-tama, ini adalah daftar untuk kelompok jabatan tingkat atas atau eselon:

  1. Kelas Jabatan 27 (Eselon I): Rp117.375.000
  2. Kelas Jabatan 26: Rp99.720.000
  3. Kelas Jabatan 25: Rp95.602.000
  4. Kelas Jabatan 24: Rp84.604.000
  5. Kelas Jabatan 23: Rp60.854.000
  6. Kelas Jabatan 22: Rp51.571.000
  7. Kelas Jabatan 21: Rp43.704.000

Soal TWK, TIU, TKP CPNS Gratis

Kedua, berikut merupakan daftar untuk kelompok jabatan tingkat menengah:

  1. Kelas Jabatan 20: Rp37.037.000
  2. Kelas Jabatan 19: Rp31.387.000
  3. Kelas Jabatan 18: Rp28.965.000
  4. Kelas Jabatan 17: Rp25.162.000
  5. Kelas Jabatan 16: Rp21.567.000
  6. Kelas Jabatan 15: Rp19.055.000
  7. Kelas Jabatan 14: Rp22.935.000
  8. Kelas Jabatan 13: Rp17.268.000
  9. Kelas Jabatan 12: Rp15.417.000
  10. Kelas Jabatan 11: Rp14.680.000

Terakhir, ini adalah daftar untuk kelompok jabatan tingkat pelaksana atau pegawai baru:

  1. Kelas Jabatan 10: Rp13.980.000
  2. Kelas Jabatan 9: Rp13.320.000
  3. Kelas Jabatan 8: Rp12.686.000
  4. Kelas Jabatan 7: Rp12.316.000
  5. Kelas Jabatan 6: Rp7.673.000
  6. Kelas Jabatan 5: Rp7.171.000
  7. Kelas Jabatan 4 (Terendah): Rp5.361.800

Di sisi lain, kamu juga perlu tahu bahwa penentuan kelas jabatan ini didasarkan pada risiko pekerjaan. Sebagai contoh, seorang lulusan baru yang diangkat menjadi CPNS biasanya akan memulai dari kelas jabatan bawah. Dengan demikian, nominal tunjangan mereka akan terus meningkat seiring dengan kenaikan pangkat.

Komponen Gaji Pegawai Pajak: Selain Tukin, Dapat Apa Saja?

Sebenarnya, penghasilan seorang pegawai pajak tidak hanya bersumber dari tunjangan kinerja saja. Oleh karena itu, kamu juga perlu mengetahui komponen lain yang membentuk total take home pay mereka setiap bulannya. Secara umum, seluruh pegawai DJP tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak menerima hak-hak dasar sesuai regulasi nasional.

Pertama-tama, komponen utama yang pasti diterima oleh seluruh pegawai adalah gaji pokok PNS. Aturan mengenai gaji pokok ini berlaku sama di seluruh instansi pemerintah dan disesuaikan berdasarkan golongan ruang serta masa kerja. Sebagai contoh, seorang lulusan sarjana yang baru masuk lewat jalur CPNS akan menerima stkamur gaji pokok untuk Golongan III/a.

E-book CPNS Gratis

Selanjutnya, para pegawai di lingkungan perpajakan juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan melekat. Selain itu, beberapa fasilitas tambahan yang otomatis masuk ke dalam komponen gaji mereka meliputi:

  1. Tunjangan Keluarga: Berupa tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen serta tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
  2. Tunjangan Pangan: Insentif uang makan harian yang disesuaikan dengan jumlah kehadiran atau hari kerja efektif.
  3. Tunjangan Jabatan: Tambahan dana khusus bagi pegawai yang memegang posisi struktural ataupun fungsional tertentu.

Dengan demikian, total pendapatan akhir yang diterima oleh pegawai pajak memang menjadi sangat menggiurkan. Namun, semua fasilitas finansial tersebut tentu saja sangat sebanding dengan besarnya tanggung jawab pekerjaan yang mereka pikul.

Apakah Tukin DJP Selalu Cair 100% Setiap Bulan?

Jawabannya adalah tidak selalu. Sebab, mekanisme pencairan tunjangan kinerja di instansi ini bersifat sangat dinamis. Dengan kata lain, jumlah yang masuk ke rekening pegawai sangat bergantung pada realisasi target penerimaan pajak nasional serta capaian kinerja individu.

Sebagai contoh, jika target negara tidak tercapai 100 persen, nominal tukin otomatis akan dipotong secara proporsional. Oleh karena itu, tingginya tunjangan ini datang bersamaan dengan beban tanggung jawab besar dan prinsip reward and punishment yang ketat.

Memahami rincian tukin DJP adalah motivasi awal yang bagus, tetapi kamu tetap harus menaklukkan ketatnya seleksi CPNS atau STAN untuk bisa resmi berkarier di sana. Agar persiapanmu dalam memperebutkan formasi impian lebih terarah, lakukan Konsultasi Gratis di Akademi CPNS sekarang juga!

Konsultasi Gratis Persiapan CPNS

Referensi dan Sumber

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Abstrak Peraturan Menteri Keuangan https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/d6445776-ba74-49e7-b54e-77380c035a78/39%20Tahun%202026.pdf
  3. PMK 211/PMK.03/2017 
  4. Dokumen resmi (PDF – JDIH Kemenkeu):
    https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/5b968455-9501-427e-b1f3-34e1dacbb1d7/37TAHUN2015PERPRES.pdf
  5. Harian Aceh – “Intip Gaji Pegawai Pajak: Tunjangan Kinerja (Tukin) Tembus Rp100 Juta”:
    https://www.harianaceh.co.id/2026/01/12/intip-gaji-pegawai-pajak-tunjangan-kinerja-tukin-tembus-rp100-juta/
  6. CNBC Indonesia – “Aturan Baru! Purbaya Ubah Skema Penghitungan Tukin Pegawai Pajak” https://www.cnbcindonesia.com/news/20260605182219-4-740565/kemenkeu-bantah-ada-perubahan-tunjangan-kinerja-pegawai-pajak https://www.cnbcindonesia.com/news/20260604170920-4-740219/aturan-baru-purbaya-ubah-skema-penghitungan-tukin-pegawai-pajak
  7. CNN Indonesia – “Purbaya Revisi Tukin Pegawai Pajak Jadi Lebih Ketat Berbasis Kinerja” https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260605094612-532-1365626/purbaya-revisi-tukin-pegawai-pajak-jadi-lebih-ketat-berbasis-kinerja
  8. Kompas.com – “Purbaya Rombak Aturan Tukin Pegawai Pajak, Pemberian Lebih Ketat Berbasis Kinerja” https://money.kompas.com/read/2026/06/05/113100326/purbaya-rombak-aturan-tukin-pegawai-pajak-pemberian-lebih-ketat-berbasis
  9. CNN Indonesia – “Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Tertinggi di Antara Seluruh PNS RI” https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230330172506-532-931501/tunjangan-kinerja-pegawai-pajak-tertinggi-di-antara-seluruh-pns-ri
  10. Pajakku – “Pegawai DJP Dapat Bonus dari Jokowi”:
    https://pajakku.com/artikel/pegawai-djp-dapat-bonus-dari-jokowi
GIF Desktop Only
GIF Desktop Only