Skip to main content

akademicpns.co.id

Update Gaji KKP 2026: Rincian Gaji Pokok dan Tukin Terbaru  - akademicpns.co.id

Update Gaji KKP 2026: Rincian Gaji Pokok dan Tukin Terbaru 

Update Gaji KKP 2026: Rincian Gaji Pokok dan Tukin Terbaru 

Share artikel ini :

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

akademicpns.co.id — Secara umum, informasi mengenai update gaji KKP kini tengah menjadi topik yang paling banyak dicari oleh para calon pelamar ASN. Selain itu, besaran pendapatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini dikenal sangat kompetitif karena menggabungkan gaji pokok PNS dengan tunjangan khusus. Oleh karena itu, mari kita intip rincian skema tukin terbaru untuk setiap kelas jabatan secara lengkap di dalam artikel ini! 

Komponen Gaji KKP: Gabungan Gaji Pokok dan Tukin

Sebelum membahas angka nominalnya secara detail, pertama-tama kamu perlu tahu bahwa penghasilan di instansi ini tidak hanya berasal dari satu sumber saja. Secara umum, total take home pay yang akan kamu terima setiap bulan merupakan hasil penggabungan antara gaji pokok ASN nasional dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) khusus KKP. Selain itu, ada pula beberapa jenis tunjangan melekat lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Strategi Lolos Test CPNS Metode A.S.N

Oleh karena itu, besar kecilnya pendapatan yang masuk ke rekeningmu nanti akan sangat ditentukan oleh posisi serta pangkat yang kamu miliki. Selanjutnya, berikut adalah penjelasan singkat mengenai dua komponen utama yang membentuk gaji kamu di kementerian ini:

Gaji Pokok ASN Pertama-tama

komponen ini nilainya seragam di seluruh instansi pemerintah karena mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai gaji pegawai negeri sipil berdasarkan golongan ruang.

Tunjangan Kinerja (Tukin) Sementara itu

komponen kedua ini bersifat khusus dan mandiri di lingkungan KKP. Besarannya ditentukan berdasarkan kelas jabatan (grade) dari formasi yang kamu pilih saat mendaftar seleksi.

Besaran Gaji Pokok Pegawai KKP Berdasarkan Golongan

Secara garis besar, nilai gaji pokok yang berlaku di Kementerian Kelautan dan Perikanan mengikuti aturan nasional yang sah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, nominal dasar yang akan kamu terima sudah diatur secara resmi berdasarkan jenjang pendidikan terakhir saat kamu mendaftar. Selanjutnya, berikut adalah rentang gaji pokok pegawai KKP berdasarkan golongan ruang yang perlu kamu ketahui:

  1. Golongan I (Lulusan SD – SMP) Pertama-tama, untuk golongan terendah ini, kamu akan menerima gaji pokok berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan.
  2. Golongan II (Lulusan SMA – D3) Sementara itu, bagi kamu yang masuk dengan ijazah SMA hingga Diploma Tiga, nominal dasarnya bergerak dari Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400.
  3. Golongan III (Lulusan S1 – S3) Selain itu, untuk lulusan Sarjana hingga Doktor, rentang gaji pokok yang ditawarkan adalah mulai dari Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700.
  4. Golongan IV (Jenjang Karier Senior) Terakhir, bagi para pejabat senior yang sudah mencapai golongan tertinggi, kisaran gajinya berada di angka Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Dengan demikian, kamu bisa memperkirakan sendiri nominal dasar yang sesuai dengan latar belakang pendidikanmu. 

Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin) KKP per Kelas Jabatan

Bisa dikatakan, komponen inilah yang membuat penghasilan di KKP menjadi sangat menarik dan dinantikan setiap bulannya. Sebab, besaran tukin di kementerian ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018. Oleh karena itu, besar kecilnya uang tunjangan yang akan masuk ke rekeningmu nanti akan sangat bergantung pada kelas jabatan (grade) yang kamu tempati.

Soal TWK, TIU, TKP CPNS Gratis

Selanjutnya, agar kamu tidak bingung melihat 17 kelas jabatan yang ada, berikut adalah pembagian kelompok besaran tukin KKP yang perlu kamu ketahui:

1. Kelompok Jabatan Teratas (Kelas 15 – 17) 

Pertama-tama, untuk posisi pimpinan tinggi atau pejabat senior, tunjangan kinerja yang disediakan sangat fantastis. Nominalnya dimulai dari Rp19.280.000 hingga mencapai Rp33.240.000 per bulan.

2. Kelompok Jabatan Menengah (Kelas 8 – 14) 

Sementara itu, bagi kamu yang mengisi posisi pelaksana teknis senior, auditor, atau analis ahli, besaran tukin berkisar di angka Rp4.595.000 sampai Rp11.670.000.

3. Kelompok Jabatan Pelaksana (Kelas 1 – 7) 

Selain itu, untuk kamu yang baru masuk sebagai lulusan baru (fresh graduate) atau pengawas pemula, rentang tunjangan yang akan kamu terima adalah sebesar Rp2.531.250 hingga Rp3.915.900.

Dengan demikian, skema ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tanggung jawab kerja yang kamu emban, maka akan semakin besar pula tukin yang akan kamu kantongi. 

E-book CPNS Gratis

Daya Tarik Khusus: Gaji dan Tunjangan Lapangan di KKP

Namun demikian, daya tarik bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak hanya terbatas pada pegawai kantoran biasa saja. Sebab, KKP memiliki formasi lapangan yang sangat unik, seperti Awak Kapal Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K). Oleh karena itu, bagi kamu yang berminat bekerja di lautan lepas, pemerintah telah menyiapkan berbagai tunjangan tambahan khusus di luar gaji pokok dan tukin.

Selanjutnya, berikut adalah beberapa komponen tunjangan lapangan ekstra yang bisa membuat penghasilan kamu melonjak drastis:

Uang Makan Kapal (Lauk Pauk Laut) Pertama-tama

Bagi kamu yang bertugas sebagai awak kapal pengawas, kamu akan mendapatkan indeks uang makan khusus selama melakukan operasi di tengah laut. Nominal insentif ini tentu jauh lebih besar daripada uang makan PNS kantoran biasa.

Tunjangan Risiko dan Keamanan Laut Selain itu

Para petugas Polsus PWP3K dan pengawas perikanan juga dibekali dengan tunjangan risiko pengamanan. Sebab, mereka berada di garis depan dalam menjaga kekayaan laut Indonesia dari ancaman pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Insentif Hari Layar Terakhir

Ada pula tunjangan khusus yang dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah hari selama kamu berlayar menjalankan misi patroli di perairan nusantara.

Dengan demikian, total penghasilan yang dibawa pulang oleh pegawai lapangan KKP sering kali melampaui pegawai yang bekerja di balik meja. Oleh sebab itu, formasi ini selalu menjadi rebutan utama bagi para pencari kerja yang menyukai petualangan dan tantangan fisik di laut.

Estimasi Take Home Pay Lulusan Baru di KKP

Secara umum, banyak lulusan baru (fresh graduate) yang penasaran dengan total uang bersih yang bisa dibawa pulang saat pertama kali diterima kerja. Oleh karena itu, mari kita buat simulasi hitungan sederhana untuk lulusan Sarjana (S1) yang masuk melalui jalur CPNS atau PPPK pada Golongan IIIa dengan Kelas Jabatan 6.

Pertama-tama, kamu akan menerima komponen gaji pokok berkisar antara Rp2.785.700 (atau sebesar 80 persen jika kamu masih berstatus CPNS tahun pertama). Sementara itu, tunjangan kinerja yang akan kamu terima untuk Kelas Jabatan 6 adalah sekitar Rp2.928.000 per bulan. Dengan demikian, apabila semua komponen tersebut digabung dengan uang makan harian, estimasi total take home pay awal yang bisa masuk ke rekeningmu adalah sekitar Rp5.500.000 hingga Rp6.200.000 per bulan. Oleh sebab itu, angka ini tentu sangat kompetitif bagi kamu yang ingin memulai karier di instansi tingkat pusat.

Jika kamu tertarik menikmati besaran gaji dan tunjangan yang kompetitif di KKP, jangan biarkan persaingan ketat mematahkan impianmu. Langsung lakukan Konsultasi Gratis di Akademi CPNS untuk menyusun strategi belajar terbaik demi mengamankan kursi ASN impianmu tahun ini! 

Konsultasi Gratis Persiapan CPNS

Referensi dan Sumber

  1. Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/276755/pp-no-5-tahun-2024
    https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/download/peraturan-lain/3650-pp-nomor-5-tahun-2024-tentang-perubahan-kesembilan-bel
  2. Kementerian Komunikasi dan Informatika / Kementerian Koordinator Infrastruktur. (2024). PP 5/2024: Perubahan Kesembilan Belas Peraturan Gaji PNS. https://jdih.kemenkoinfra.go.id/pp-52024-perubahan-kesembilan-belas-peraturan-gaji-pegawai-negeri-sipil
  3. Kompas.com. (26 Februari 2024). “Rincian Daftar Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2024.”
    https://money.kompas.com/read/2024/02/26/132008326/rincian-daftar-gaji-pns-dan-pppk-terbaru-2024
  4. Tempo.co. (8 Juli 2024). “Daftar Gaji CPNS, PNS, dan PPPK Terbaru 2024.”
    https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-gaji-cpns-pns-dan-pppk-terbaru-2024-41776
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2020). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    https://jdih.kkp.go.id/peraturan/-2020abspermenkp14_1720326383.pdf
  6. Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2020). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan KKP.
    https://jdih.kkp.go.id/peraturan/-2020abspermenkp027_1729766272.pdf
  7. Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2025). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    https://ppid.kkp.go.id/media/uploads/document_regulation/Permen_KP_10_Tahun_2025_Tentang_Tunjangan_Kinerja_di_Lingkun_7x45PoX.pdf
  8. Antara News. (6 Agustus 2024). “Berapa besaran ‘tukin’ PNS 2024?”
    https://www.antaranews.com/berita/4244659/berapa-besaran-tukin-pns-2024
  9. Kompas TV. (24 Januari 2024). “Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja PNS Kementerian ATR/BPN 2024, Paling Besar Rp33 Juta.”
    https://www.kompas.tv/ekonomi/479812/jokowi-naikkan-tunjangan-kinerja-pns-kementerian-atr-bpn-2024-paling-besar-rp33-juta
  10. Kontan.co.id. (13 Desember 2023). “Menteri Trenggono Usul Tukin PNS KKP Naik Jadi 86% di Tahun 2024.” https://nasional.kontan.co.id/news/menteri-trenggono-usul-tukin-pns-kkp-naik-jadi-86-di-tahun-2024
  11. Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2022). Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Pegawai ASN.
    https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2023/02/PerBKN-Nomor-10-Tahun-2022.pdf
  12. LinovHR. (2024). “Besaran Tunjangan Kinerja PNS 2024 dan Contoh Perhitungannya.”
    https://www.linovhr.com/blog/tunjangan-kinerja-pns/
  13. Antara News. (6 Agustus 2024). “Berapa besaran ‘tukin’ PNS 2024?”
    https://www.antaranews.com/berita/4244659/berapa-besaran-tukin-pns-2024
  14. Antara News. (1 September 2024). “Gaji pokok PNS berdasarkan golongan tahun 2024.”
    https://www.antaranews.com/berita/4301967/gaji-pokok-pns-berdasarkan-golongan-tahun-2024
  15. Kompas.com. (26 Februari 2024). “Rincian Daftar Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2024.”
    https://money.kompas.com/read/2024/02/26/132008326/rincian-daftar-gaji-pns-dan-pppk-terbaru-2024
GIF Desktop Only
GIF Desktop Only